Rabu, 02 Februari 2022

PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) Tahun 2021

 Kalitapen_ 31/1/2022, MTs SA Hidayatul Mubtadi'in Purwojati dilaksanakan pada hari senin 31 Januari 2022 yang meruapakan PKKM untuk tahun anggaran 2021 , karena adanya pandemi maka pelaksanaanya di undur sampai februari 2022 , pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

adapun PKKM di MTs SA Hidayatul Muntadi'in purwojati merupakan PKKM tahunan yang penilaianya mencakup 4 komponen yaitu:

1. Usaha pengembangan madrasah,

2. Pelaksanaan tugas managerial

3. Pengembangan kewirausahaan

3. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.



Instrumen PKKM MTs SA HM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BYAKO DAN ADELWEI DI LT 2 KWARAN PURWOJATI

  MTs SA Hidayatul Mubtadi'in Kalitapen - Regu Pramuka putra Byako dan putri edelweis Mts SA Hidayatul Mubtadi'in Kalitapen mengiku...