PKKM ( Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ) adalah suatu kegiatan dimana kepala madrasah dinilai kinerjanya setiap tahun dan pada tahun ke -4 tahun dimana ahir dari masa jabatan kepala madarasah maka hasil PKKM akan menjadi rekomendasi dari kemenag kepada yayasan pemilik madrasah apakah kepala madrasah itu layak lanjut atau harus berhenti, PKKM sejatinya juga penilain Madrasah, Kepala, Guru, Komite dan Yayasan, semua pihak terkait didalamnya
PKKM di MTs SA hidayatul Mubtadiin purwojati dilaksanakan pada hari selasa 26 Nopember 2019 berikut data PPKM:
- Kepala Madrasah : Ridwan S.Pd
- Madrasah : MTs SA Hidayatul Mubtadiin
- Guru yang membantu PKKM : 10 orang
- Pelaksanaan mulai jam 13.00 - jam 16.00
- Asesor : Drs. Sunaryo, M.Pd & Charis Munandar , S.Pd. I. M.Pd.I
- Tempat asesmen Ruangkelas 9A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar